Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kedudukan, Tugas dan Wewenang Kepala Desa Terbaru Menurut Undang-Undang Desa

– menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa;

– mengembangkan perekonomian masyarakat desa;

– mengembangkan kehidupan sosial masyarakat desa;

– mengembangkan dan membina kebudayaan masyarakat desa;

– memberdayakan masyarakat dan lembaga kemasyarakatan di desa.

Baca Juga:  Kedudukan BPD Apakah Setara dengan Kepala Desa?

Demikian artikel yang saya buat tentang kedudukan, tugas dan wewenang kepala desa terbaru menurut undang-undang desa. Semoga bermanfaat. 😊

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.