Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perpres Publisher Rights Diteken Jokowi, Ini Tanggung Jawab Google dkk untuk Dukung Media Nasional

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Perpres Publisher Rights).

Aturan ini bertujuan untuk mengatur kerja sama antara perusahaan platform digital, seperti Google, Facebook, dan Meta, dengan perusahaan pers di Indonesia.

Perpres Publisher Rights diundangkan pada 20 Februari 2024 dan akan mulai berlaku setelah enam bulan sejak tanggal diundangkan.

Dalam aturan ini, perusahaan platform digital wajib mendukung jurnalisme berkualitas dengan enam langkah, antara lain:

Baca Juga:  Presiden Umumkan Kabar Gembira PNS, PPPK dan Pensiunan di Tanggal Ini...

– Tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh perusahaan platform digital.

– Memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers.

– Memberikan perlakuan yang adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan platform digital.

– Melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Menghitung Hari Pensiun Jokowi, Simak Jadwal Pengumuman dan Pelantikan Presiden Baru

– Memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinekaan, dan peraturan perundang-undangan.

– Melakukan kerja sama dengan perusahaan pers dalam bentuk lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, atau bentuk lain yang disepakati.

Perpres Publisher Rights juga mengatur tentang penyelesaian sengketa antara perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.