– Surat keterangan kematian dari instansi berwenang, jika klaim karena meninggal dunia.
– Surat keterangan ahli waris dari pengadilan negeri, jika klaim oleh ahli waris.
Demikian artikel tentang Panduan Lengkap Skema Perhitungan, Syarat dan Cara Klaim JKK, JKM dan JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Bagi Perangkat Desa. Semoga bermanfaat. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini