– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
– Terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg di data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
– Tidak menerima bantuan sosial lain yang bersifat pangan, seperti BPNT.
Cara cek penerima bansos beras 10 kg adalah sebagai berikut:
– Akses laman Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
– Dalam form pencarian data penerima manfaat bansos, Anda akan diminta untuk memasukkan data sesuai dengan yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga (KK).
– Selanjutnya, pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa yang sesuai dengan domisili Anda.
– Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
– Klik “Cari Data”.
– Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg, maka akan muncul informasi mengenai status penyaluran, jumlah, dan tanggal pencairan bansos beras Anda. ***