Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 Cair Sebelum Lebaran, Ini Laporannya ke Jokowi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/2/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani melaporkan persiapan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Sri Mulyani mengatakan, kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-13 tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang APBN 2024.

Baca Juga:  Sri Mulyani Ungkap Persentase Kenaikan, Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Apakah Kenaikan Gaji?

Namun, untuk melaksanakannya, pemerintah harus membuat rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur besaran dan mekanisme pembayarannya.

“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan, untuk mempersiapkannya dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:  Menkeu Sri Mulyani Umumkan Pencairan THR PNS Mulai H-10 Sebelum Idulfitri 2024

Sri Mulyani menyebut untuk pencairan THR ini akan dimulai pada 4 April 2024 atau H-10 Idulfitri.

Sementara pemberian gaji ke-13 bagi ASN maupun PNS akan dibayarkan pada bulan Juni 2024.

Instruksi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2024 tentang pembayaran THR dan Gaji Ketigabelas ASN.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.