Bansos PBI JK adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam bidang kesehatan.
Bansos PBI JK adalah singkatan dari Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Artinya, penerima bantuan ini tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri, karena sudah ditanggung oleh pemerintah.
Manfaat Bansos PBI JK
Penerima Bansos PBI JK dapat menikmati manfaat jaminan kesehatan yang sama dengan peserta BPJS Kesehatan lainnya. Beberapa manfaatnya antara lain:
– Mendapatkan akses gratis ke seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, baik tingkat puskesmas, klinik, rumah sakit, maupun dokter spesialis.
– Mendapatkan perawatan kesehatan tanpa batasan biaya, termasuk rawat inap, rawat jalan, obat-obatan, dan pemeriksaan penunjang.
– Mendapatkan kepastian dan ketenangan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas, tanpa khawatir terbebani biaya.