Table of contents:
Nominal Bantuan Bansos PBI JK
Besaran bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk setiap penerima Bansos PBI JK adalah sebesar Rp 42.000 per bulan atau Rp 504.000 per tahun.
Bantuan ini langsung ditransfer ke BPJS Kesehatan untuk pembayaran iuran bulanan.
Penerima bantuan tidak perlu mengurus administrasi apapun, karena sudah diurus oleh pemerintah.
Kriteria dan Cara Cek Penerima Bansos PBI JK
Bansos PBI JK hanya diberikan kepada masyarakat yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.
Kriteria ini ditetapkan oleh Menteri Sosial setelah berkoordinasi dengan Menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait.
Data penerima bantuan ini diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini