BUMDes dapat bergerak di berbagai bidang usaha, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa, industri, dan lain-lain.
Kelembagaan desa memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kelembagaan desa harus bekerja secara sinergis, transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kelembagaan desa juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat desa. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini