– Kelas XII: Rp 2.160.000 per tahun (naik dari Rp 1.800.000)
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PIP atau tidak, Anda dapat mengakses situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id dan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima PIP, Anda akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berisi nomor rekening Bank Simpel.
Anda dapat mengaktifkan rekening tersebut di bank terdekat dan mencairkan dana PIP sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Alhamdulillah, dengan adanya PIP ini, semoga para siswa MA dapat lebih termotivasi untuk belajar dan menggapai cita-cita mereka.
PIP juga diharapkan dapat meringankan beban orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Mari kita bersyukur dan berdoa agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi seluruh bangsa Indonesia. Aamiin. ***