Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Single Salary PNS 2024: Ini Tunjangan yang Tetap Diberikan dan Estimasi Gajinya

Pemerintah berencana menerapkan skema single salary atau gaji tunggal bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2024.

kema ini bertujuan untuk menata ulang komponen gaji PNS agar lebih sederhana, transparan, dan adil.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), skema single salary akan menggabungkan gaji pokok dan sebagian besar tunjangan yang selama ini diterima PNS menjadi satu.

Baca Juga:  Sri Mulyani Umumkan THR Lebaran 2024 untuk ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 100 Persen

Dengan demikian, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan saja setiap bulannya.

Namun, bukan berarti PNS tidak akan mendapatkan tunjangan sama sekali.

BKN menyebutkan bahwa ada dua tunjangan yang tetap akan diberikan kepada PNS, yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Baca Juga:  Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka? Berikut Jadwal, Formasi dan Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Tunjangan kinerja akan diberikan berdasarkan prestasi dan capaian kinerja PNS, sedangkan tunjangan kemahalan akan diberikan berdasarkan tingkat kemahalan daerah tempat PNS bertugas.

Lalu, berapa estimasi gaji PNS skema single salary menurut BKN?

Berikut adalah rinciannya berdasarkan jenjang jabatan:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.