Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KLJ Tahap 1 Tahun 2024 Segera Cair, Lansia Harus Terdaftar di DTKS dan Punya Kartu ATM Bank DKI, Begini Cara Ceknya

MPM adalah proses pengajuan data baru atau perubahan data lama yang dilakukan oleh masyarakat secara mandiri.

Syarat penerima manfaat KLJ adalah sebagai berikut:

– Warga berusia 60 tahun ke atas.

Baca Juga:  Saldo Dana Bansos KLJ Cair Rp1,8 Juta - Cek Cara dan Info Lengkapnya

– Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam DTKS) serta berkendala secara fisik atau psikologi.

– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima manfaat KLJ atau tidak, lansia dapat mengakses situs siladu.jakarta.go.id dan memasukkan nomor KTP.

Baca Juga:  Saldo Dana Bansos KLJ Cair Rp1,8 Juta - Cek Cara dan Info Lengkapnya

Jika sudah terdaftar, maka akan muncul informasi tentang nama, alamat, nomor kartu KLJ, dan status pencairan dana bantuan.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.