Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen, Bagaimana dengan THR dan Gaji ke-13? Ini Penjelasan BKN

PNS mendapatkan kenaikan gaji 8 persen mulai tahun 2024. Kenaikan ini berlaku untuk semua golongan PNS sejak tanggal 26 Januari 2024.

Bagaimana dengan gaji ke-13 PNS? Apakah juga mengalami kenaikan?

Menurut informasi yang disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani, ia telah melaporkan rencana pemberian THR dan gaji ke-13 PNS kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (19/2/2024).

Baca Juga:  Kemenkeu Umumkan Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Resmi Cair Maret 2024

Laporan ini dibuat agar THR dan gaji ke-13 dapat diberikan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.

Belum ada keputusan

Namun, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengatakan, aturan tentang THR dan gaji ke-13 PNS masih menunggu Keputusan Presiden dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Pencairan THR untuk Pensiunan PNS TNI-Polri Telah Dimulai, Apa Kabar dengan PNS Aktif?

“Kedua regulasi itu sampai sekarang belum terbit,” ujarnya, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (21/2/2024).

Nanang juga mengatakan, besaran THR dan gaji ke-13 PNS akan ditentukan sesuai dengan dua regulasi tersebut.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.