Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah akan mencairkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 1,8 juta untuk semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di akhir bulan Februari 2024.
Bansos ini merupakan bagian dari program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk membantu siswa dari jenjang pendidikan SD hingga SMA.
PIP adalah bansos yang ditujukan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
PIP diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan seperti seragam, buku, alat tulis, dan lain-lain.
PIP juga bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan prestasi belajar siswa.
Presiden Jokowi berharap bahwa bansos ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan memberikan motivasi bagi siswa untuk tetap belajar dengan baik.