Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kenaikan Gaji ASN Mulai Berlaku Maret 2024, Kemenkeu Pastikan Rapel Januari-Februari Dibayarkan Sekaligus

Di mana, di dalamnya terdapat daftar terkini gaji ASN tahun 2024.

Beleid yang diundangkan dan ditandatangani Jokowi sejak 26 Januari 2024 itu, memuat daftar terkini untuk kenaikan 8 persen pada gaji ASN dan TNI-Polri, mulai bulan Januari 2024.

Baca Juga:  Kemenkeu Akhirnya Ungkap Jumlah THR PNS Tahun 2024, Ini Dia Angkanya…

Jika aturan sebelumnya, yakni PP Nomor 15 Tahun 2019 mencantumkan gaji terendah PNS golongan Ia sebesar Rp 1.560.800-Rp 2.335.800, maka PP Nomor 5 Tahun 2024 menetapkan bahwa gaji golongan Ia naik menjadi Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600. Kemudian, untuk gaji tertinggi PNS adalah sebesar Rp 6.373.200, yakni untuk golongan IV e. ***

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Aturan Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 untuk ASN, Pensiunan, dan Penerima Pensiun Tahun 2024
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.