Namun seiring pulihnya pandemi Covid-19, BPUM kemudian dihentikan penyalurannya terhitung sejak tahun 2023.
Sementara itu, BPNT adalah bantuan umum untuk keluarga prasejahtera, termasuk pelaku UMKM, yang cair melalui Kantor Pos dan rekening KKS bank Himbara.
BPNT tidak memerlukan pendaftaran atau pengecekan di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, melainkan cukup menggunakan NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini