Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Aturan Baru Bayar Berita, Google: Kami Masih Pelajari Aturan Publisher Rights

Gambar: metrotvnews

Namun, sebelumnya Facebook telah mengambil langkah kontroversial dengan melarang pengguna di Australia untuk melihat dan berbagi konten berita di platformnya.

Langkah ini diambil sebagai protes terhadap undang-undang media yang mirip dengan Perpres Publisher Rights di Australia.

Baca Juga:  Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer: P3K yang Lolos Resmi Akan Terima Uang Pensiun!

Perpres Publisher Rights di Indonesia diharapkan dapat memberikan perlindungan dan insentif bagi penerbit berita yang menghasilkan konten berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Perpres ini juga diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan dan kerjasama antara industri media dan platform digital di Indonesia. ***

Baca Juga:  Rincian Lengkap Kenaikan Gaji PNS menurut Perpres Nomor 10 Tahun 2024
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.