– Membentuk panitia pemilihan kepala desa
– Menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk pemilihan kepala desa antar waktu
– Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa
– Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya
– Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
Demikian artikel yang saya buat tentang gaji dan tunjangan BPD terbaru, serta tugas dan fungsi sesuai permendagri. Semoga bermanfaat. 😊
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini