Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pastikan Terdaftar di DTKS Kemensos, Ini 5 Kelompok yang Berhak Dapat Bantuan Rp3 Juta di 2024

Meskipun pandemi Covid-19 telah usai, pemerintah masih memberikan bantuan sosial (bansos) dan bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat yang terkena dampaknya.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bansos yang tetap berjalan sampai tahun 2024.

PKH adalah program yang memberikan bantuan uang tunai dengan syarat tertentu kepada keluarga yang miskin dan rentan.

Baca Juga:  KPM Wajib Tahu! 5 Bansos Pemerintah Cair Lagi Hari Ini Kamis 18 Juli - 31 Juli 2024

Kelompok yang berhak mendapatkan PKH harus terdaftar di Daftar Terpadu Keluarga Miskin (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Ada lima kelompok yang termasuk dalam PKH, yaitu ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, lansia, dan anak sekolah.

Besaran bantuan PKH yang diterima oleh kelompok tersebut beragam. Disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi penerima bantuan.

Baca Juga:  FIX! Nama Penerima PKH Plus BPNT Juli-Agustus Cek Rekening Berhasil! Saldo Transfer di KKS Ini Sudah Bisa di Cek!

Ini adalah daftar nilai bantuan PKH yang diberikan dalam setahun:

1. Ibu hamil dan anak usia dini: Rp 3 juta.

2. Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta.

3. Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta

4. Anak sekolah SD/MI/sederajat: Rp 900.000- Anak sekolah SMP/MTs/sederajat: Rp 1,5 juta

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.