Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tak Perlu Tes CAT, Honorer K2 Berijazah SD dan SMP Bisa Jadi PPPK 2024 dengan Kebijakan Khusus Ini

Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti pelantikan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. istimewa

Salah satu masalah yang belum terselesaikan dalam pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) adalah nasib honorer kategori dua (K2) yang memiliki ijazah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Mereka tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 yang menggunakan tes berbasis komputer (CAT). Namun, mereka masih berharap bisa menjadi ASN melalui jalur khusus.

Baca Juga:  Jutaan Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 & Guru P1 Wajib Tahu Penjelasan Pak Azhari

Kabar baiknya, pemerintah memberikan angin segar bagi honorer K2 berijazah SD dan SMP.

Mereka akan mendapatkan prioritas untuk diangkat menjadi PPPK 2024 dengan kebijakan khusus.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, yang mengatakan bahwa pemerintah kota telah mengusulkan sebanyak 341 honorer K2 untuk menjadi PPPK melalui kebijakan khusus.

Baca Juga:  Auto Jadi ASN! Peluang Emas Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024

Menurut Sekda, honorer K2 tersebut rata-rata berpendidikan SD dan SMP, sehingga kecil kemungkinan jika mereka bisa lolos seleksi dengan menggunakan tes CAT.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.