Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tak Perlu Tes CAT, Honorer K2 Berijazah SD dan SMP Bisa Jadi PPPK 2024 dengan Kebijakan Khusus Ini

Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti pelantikan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. istimewa

Oleh karena itu, pemerintah kota berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjadi PPPK dengan cara mencari solusi atau sistem seleksi yang sesuai dengan kondisi mereka.

Sekda juga mengatakan bahwa usulan formasi PPPK 2024 untuk Kota Mataram mencapai 583, yang meliputi tenaga harian kontrak atau K2, non-tenaga harian kontrak, guru, dan tenaga kesehatan. Adapun formasi CPNS 2024 hanya sebanyak 102.

Baca Juga:  Pernyataan MenPAN-RB: Seluruh Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK dengan Catatan Tertentu

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah kota lebih mengutamakan pengangkatan PPPK daripada CPNS, terutama untuk mengisi kekurangan guru dan nakes yang banyak pensiun pada tahun 2024.

Baca Juga:  Siap-Siap! Tahun 2024 Dibuka 1,03 Juta Lowongan PPPK, Ada Peluang Baru untuk Non-ASN

Kebijakan khusus untuk honorer K2 berijazah SD dan SMP ini juga sejalan dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yang memberikan kuota khusus sebesar 80 persen untuk honorer K2 dan honorer yang telah berdedikasi.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.