Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ini Dia 5 Hal-Hal yang Bisa Membuat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru ASN Dihentikan Pemerintah Daerah

Table of contents: [Hide] [Show]

Tunjangan sertifikasi guru ASN adalah salah satu bentuk penghargaan dan insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, motivasi, dan kualitas guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya.

Baca Juga:  INFORMASI SKEMA PEMBERIAN TUNJANGAN TAMBAHAN SERTA THR DAN GAJI KE-13 BAGI ASN DAN GURU 2025

Namun, tidak semua guru ASN yang telah bersertifikat dapat menikmati tunjangan sertifikasi secara lancar dan tepat waktu.

Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan pencairan tunjangan sertifikasi guru ASN dihentikan oleh pemerintah daerah, baik sementara maupun permanen.

Apa saja hal-hal tersebut? Berikut adalah penjelasannya:

Baca Juga:  Ketidakpastian Nasib Guru P1 dalam Seleksi PPPK Guru Tahun 2024

1. Tidak Memenuhi Syarat Administrasi

Salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru ASN adalah harus memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Syarat administrasi ini meliputi:

– Memiliki sertifikat pendidik yang sah dan terdaftar di Dapodik.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.