Posyandu adalah singkatan dari Pos Pelayanan Terpadu, yaitu suatu bentuk kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan oleh, dari, dan untuk masyarakat di wilayah desa atau kelurahan dengan dukungan penuh dari pemerintah dan pihak terkait.
Posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat, serta mendekatkan pelayanan kesehatan dasar terutama berkaitan dengan penurunan angka kematian ibu, bayi, dan anak balita.
Salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Posyandu adalah kader Posyandu, yaitu anggota masyarakat yang bersedia, mampu, dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan Posyandu secara sukarela.
Kader Posyandu berperan sebagai penggerak dan penyuluh kesehatan masyarakat, sehingga masyarakat tahu, mau, dan mampu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam mewujudkan keluarga sehat sesuai dengan sosial budaya setempat.
Kader Posyandu juga bertanggung jawab untuk membuat pencatatan sederhana dari kegiatan yang dilakukan serta melaporkan kepada ketua kader dan pembina kader.
Tugas pokok dan fungsi kader Posyandu dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu sebelum, saat, dan sesudah hari buka Posyandu.
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai tugas pokok dan fungsi kader Posyandu dalam setiap kelompok tersebut: