Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perbedaan Kepala Dusun dan Ketua RT serta Tugas dan Fungsi Terbaru

Table of contents: [Hide] [Show]

Ketua RT bertanggung jawab atas satu RT atau lebih yang merupakan bagian dari RW. Ketua RT juga merupakan mitra pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi, swadaya, gotong royong, dan pelayanan masyarakat.

Selain itu, perbedaan lain antara kepala dusun dan ketua RT adalah gaji dan sumber pendanaannya. Kepala dusun mendapatkan gaji dari APBDes atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Baca Juga:  Wewenang, Tugas, dan Hak Kepala Dusun Terbaru Sesuai UU Desa dan Permendagri

Besaran gaji kepala dusun bervariasi tergantung pada desa dan daerahnya, tetapi rata-rata berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per bulan.

Sementara itu, ketua RT mendapatkan gaji dari APBDes. Besaran gaji ketua RT juga bervariasi, tetapi rata-rata berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.

Baca Juga:  Fantastis! Di Daerah Ini, Gaji RT/RW Capai Rp 6 Juta! Cek Tugas dan Wewenang RT/RW hingga Kepala Dusun Terbaru

Tugas dan Fungsi Kepala Dusun Terbaru

Tugas dan fungsi kepala dusun terbaru diatur dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014 dan Permendagri No. 84 Tahun 2015.

Berikut ini adalah tugas dan fungsi kepala dusun terbaru:

– Membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat;

– Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat;

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.