Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perbedaan Kepala Dusun dan Ketua RT serta Tugas dan Fungsi Terbaru

Table of contents: [Hide] [Show]

– Melaksanakan mobilitas kependudukan;

– Menata dan mengelola potensi desa di wilayahnya;

– Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif;

– Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat;

Baca Juga:  Ternyata Ini Gaji Ketua RT di Jakarta 2025! Bagaimana dengan Kota Lain di Indonesia?

– Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat;

– Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat desa;

– Meningkatkan kesejahteraan keluarga;

– Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Tugas dan Fungsi Ketua RT Terbaru

Tugas dan fungsi ketua RT terbaru diatur dalam Permendagri No. 18 Tahun 2018.

Baca Juga:  Wajib Baca! Inilah Tugas Pokok, Fungsi, dan Hak Kepala Dusun Terbaru

Berikut ini adalah tugas dan fungsi ketua RT terbaru:

– Membantu kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintahan;

– Membantu kepala desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan;

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.