Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Simak! Tugas, Wewenang serta Hak Kepala Dusun Terbaru Sesuai UU Desa dan Permendagri

Table of contents: [Hide] [Show]

Kepala dusun adalah salah satu perangkat desa yang memiliki peran penting dalam pemerintahan dan pembangunan desa.

Kepala dusun bertanggung jawab untuk membantu kepala desa dalam mengelola wilayahnya, baik dalam hal ketenteraman, ketertiban, perlindungan, maupun pemberdayaan masyarakat.

Wewenang, tugas, dan hak kepala dusun diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa.

Baca Juga:  ADA YANG BERUBAH PADA TUGAS & KEWENANGAN KADES PADA UU NO 3 TAHUN 2024 TENTANG DESA

Berikut ini adalah ulasan singkat tentang tugas dan tanggung jawab kepala dusun terbaru sesuai UU Desa dan Permendagri:

Wewenang Kepala Dusun

Berdasarkan UU Desa dan Permendagri, wewenang kepala dusun adalah sebagai berikut:

– Menetapkan kebijakan dan program pembangunan di wilayahnya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  Kabar Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2025

– Mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan di wilayahnya.

– Menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan di wilayahnya kepada kepala desa.

– Menyelenggarakan musyawarah dusun untuk membahas dan menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dusun.

– Menyampaikan usulan dan saran dari masyarakat dusun kepada kepala desa.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.