– Memiliki e-KTP yang valid.
– Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan data kelurahan setempat.
– Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, pegawai BUMN/BUMD.
– Tidak menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, Anda bisa mengajukan permohonan ke pihak kelurahan atau desa setempat dengan membawa dokumen pendukung seperti salinan KTP, salinan KK, surat keterangan tidak mampu, kartu KIS yang non aktif, dan surat keterangan sakit/opname jika ada.
Nominal Bansos PKH dan BPNT 2024
Bansos PKH dan BPNT 2024 memiliki nominal yang berbeda-beda tergantung pada kategori dan jumlah anggota keluarga yang menerima. Berikut adalah rinciannya:
Bansos PKH 2024: Bansos PKH 2024 akan disalurkan kepada tujuh kategori dalam satu keluarga, yaitu:
– Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap.
– Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap.
– Lansia: Rp600.000 per tahap.
– Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap.
– Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap.
– Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap.
– Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap.