Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Akhirnya Cair! Gaji PNS Naik 8% Mulai Dibayarkan Maret 2024, Ini Daftar Rinciannya

Gaji PPPK golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800

Gaji PPPK golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500

Gaji PPPK golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200

Gaji PPPK golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600

Gaji PPPK golongan XVII: Rp4.462.500-Rp 7.329.000

Baca Juga:  Peraturan Baru! Gaji ke-13 dan THR ASN-PNS 2024, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.