BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan selama 3 bulan, yaitu Januari hingga Maret 2024, dengan besaran Rp200.000 per bulan per KPM.
Total BLT Mitigasi Risiko Pangan yang diterima oleh KPM adalah Rp600.000.
Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan dilakukan secara front loading, yaitu memberikan sekaligus pada bulan Februari 2024.
Penyaluran dilakukan oleh kantor pos dengan menggunakan Kartu Identitas Penerima Bantuan (KIPB) yang berisi nomor rekening dan kode verifikasi.
KPM harus membawa KIPB dan KTP saat mengambil bantuan di kantor pos terdekat.
BLT Mitigasi Risiko Pangan ditujukan kepada 18,8 juta KPM yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial (Kemensos).
KPM harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
– Terdampak bencana alam dan/atau pandemi Covid-19, yaitu mengalami kerugian ekonomi akibat bencana alam, kehilangan pekerjaan karena dampak pandemi, atau situasi lain yang memerlukan dukungan finansial tambahan.
– Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, yaitu tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, Kartu Prakerja, atau bantuan JPS lainnya.
Kesimpulan
Demikianlah informasi seputar penyaluran BLT Dana Desa dan BLT Mitigasi Risiko Pangan yang akan cair pada bulan Maret 2024.