Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hampir Rampung, Jabatan Kades Terbaru Bakal 8 Tahun 2 Periode, Simak Perbedaan Kades dan Lurah

“Ya Baleg raker dengan pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat I revisi Undang-Undang Desa. Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun maksimal 2 periode. Saya selaku ketua panja tadi memimpin rapat di Baleg dan diputus, diterima semuanya,” kata Awiek.

Hal ini berdasarkan usulan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah mendapat lampu hijau dari DPR dan pemerintah pada Februari 2024.

Baca Juga:  Aturan Terbaru! Gaji Perangkat Desa dan Masa Jabatan Kepala Desa Sesuai UU Desa 3/2024

Revisi UU Desa ini mengubah ketentuan sebelumnya yang menetapkan masa jabatan kades adalah enam tahun, dengan maksimal tiga periode.

Alasan perubahan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada kades yang berprestasi untuk melanjutkan pembangunan desa, serta untuk mencegah terjadinya monopoli kekuasaan dan dinasti politik di desa.

Baca Juga:  Rincian Gaji Kepala Desa Terbaru 2024 hingga Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun

Tugas dan Tanggungjawab Kades

Tugas dan tanggungjawab kades diatur dalam Pasal 35 UU Desa. Secara umum, kades bertugas:

1. Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.

2. Memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset desa.

3. Menetapkan peraturan desa.

4. Menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa.

5. Membina kehidupan masyarakat desa.

Selain itu, kades juga bertanggung jawab:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.