Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

UMKM Bisa Dapat Uang BLT Rp 2,4 Juta Maret 2024, Ini Cara Cek NIK KTP

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Banyak UMKM yang mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya karena adanya pembatasan sosial dan ekonomi.

Untuk membantu UMKM bertahan di tengah krisis, pemerintah telah memberikan bantuan sosial berupa Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta per penerima.

Baca Juga:  Bansos BPNT 2024 Rp 400 Ribu Masuk Rekening BNI, Bagaimana Cara Tarik Tunai? Ini Penjelasannya

BPUM merupakan program yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM.

Syarat untuk mendapatkan BPUM adalah sebagai berikut:

– Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen lain yang menyatakan bahwa penerima adalah pelaku UMKM

– Bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, atau pejabat negara

Baca Juga:  FIX! Bansos Tahap 2 Cair, KPM Golongan Ini Cair Dobel Rp 600 Ribu dan 200 Ribu di KKS

– Tidak sedang menerima pinjaman dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR)

UMKM yang memenuhi syarat tersebut dapat mendaftar BPUM secara online melalui HP dengan menggunakan NIK KTP ke laman resmi BRI eform.bri.co.id atau BNI banpresbpum.id.

Setelah mendaftar, UMKM dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan cara yang sama.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.