Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Potongan Gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan: Berapa Persennya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

  1. Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) JKK memberikan manfaat berupa biaya pengobatan, santunan, dan rehabilitasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Besaran iuran JKK bervariasi antara 0,24% sampai 1,74% dari upah sebulan, tergantung pada tingkat risiko pekerjaan.

Iuran JKK sepenuhnya dibayar oleh pemberi kerja.

Manfaat ini berguna untuk mengurangi beban finansial pekerja dan keluarganya jika terjadi kecelakaan kerja.

  1. Iuran Jaminan Kematian (JKM) JKM memberikan manfaat berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa bagi ahli waris pekerja yang meninggal dunia.
Baca Juga:  Cek Saldo Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Juga, Gunakan Aplikasi JMO untuk Memudahkan Anda, Begini Caranya

Besaran iuran JKM adalah 0,3% dari upah sebulan, yang sepenuhnya dibayar oleh pemberi kerja.

Manfaat ini berguna untuk memberikan dukungan finansial kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia.

  1. Iuran Jaminan Pensiun (JP) JP memberikan manfaat berupa uang tunai yang diterima oleh pekerja ketika mencapai usia pensiun.
Baca Juga:  Cara Cek Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO Terbaru

Besaran iuran JP adalah 3% dari upah sebulan, yang terdiri dari 2% yang dibayar oleh pemberi kerja dan 1% yang dibayar oleh pekerja.

Manfaat ini berguna untuk memberikan penghasilan tetap kepada pekerja ketika pensiun.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.