Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Uang Tambahan bagi Pensiunan PNS dari PT Taspen, Apa Saja Programnya?

Table of contents: [Hide] [Show]

Bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendapatkan gaji pokok setiap bulan tentu menjadi salah satu sumber penghasilan utama.

Namun, tahukah Anda bahwa PT Taspen, perusahaan yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana pensiunan, juga menjanjikan uang tambahan lain untuk pensiunan PNS di luar gaji pokok dan tunjangan?

Ya, PT Taspen memiliki beberapa program yang memberikan manfaat tambahan bagi para pensiunan PNS, baik berupa tabungan, jaminan, maupun santunan.

Baca Juga:  Aturan Terbaru, PNS dan PPPK Dapat JKM dan JKK dari PT Taspen

Program-program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pensiunan PNS yang telah mengabdi kepada negara.

Apa saja program-program tersebut? Berikut adalah penjelasannya, dikutip dari laman resmi PT Taspen, taspen.co.id.

Tabungan Hari Tua

Program pertama yang menawarkan uang tambahan bagi pensiunan PNS adalah Tabungan Hari Tua.

Baca Juga:  Presiden RI Setujui Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Golongan II, Cair Februari 2025

Program ini merupakan program asuransi yang terdiri dari dua komponen, yaitu Asuransi Dwiguna dan Asuransi Kematian.

Asuransi Dwiguna adalah asuransi yang memberikan manfaat berupa tabungan yang dapat dicairkan oleh pensiunan PNS saat mencapai usia pensiun.

Jumlah tabungan ini tergantung dari lama masa kerja dan besaran iuran yang dibayarkan oleh peserta.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.