Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Update Terbaru SIKS-NG Bansos BPNT Tahap 2 dan 3, Ini Dia Mekanisme Pencairannya

Gambar: disway.id

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

BPNT bertujuan untuk membantu KPM yang tidak mampu atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dan meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.

BPNT disalurkan setiap satu bulan sekali sebesar Rp200 ribu baik yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ATM Merah Putih Bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga:  CAIR MERATA! Cek KKS Sekarang, BPNT Mei-Juni Lewat Bank Mandiri, BNI, BSI, BRI Masuk Semua, Tambahan Cair untuk KPM Golongan Ini!

Untuk periode salur di kuartal pertama tahun 2024, Kemensos RI akan menyalurkan BPNT Tahap 2 dan 3 sekaligus dengan total nilai Rp400 ribu kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM Program Keluarga Harapan (PKH) plus BPNT.

Namun, sebelum pencairan BPNT Tahap 2 dan 3 dilakukan, Kemensos RI terlebih dahulu menghentikan sementara penyaluran BPNT Tahap 1 per tanggal 24 Februari 2024 terutama yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga:  Catat, 12 Kriteria Tak Layak Terima Bansos! Apakah Kamu Termasuk?

Hal ini dikarenakan Kemensos RI masih melakukan pembaruan data penerima bantuan BPNT untuk tahap 2 dan 3 periode salur Februari dan Maret 2024.

Sementara itu, Kemensos RI masih terus menyalurkan bansos reguler baik PKH maupun BPNT untuk periode salur di kuartal pertama tahun 2024.

Lalu, kapan BPNT Tahap 2 dan 3 periode salur Februari dan Maret 2024 mulai dicairkan?

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.