Demikian artikel yang saya buat tentang golongan PNS ini akan dapat kado spesial sebesar Rp3,9 juta per bulan dari Presiden Jokowi dan berlaku mulai Maret 2024. Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi Anda. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini