Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sri Mulyani Beberkan Jadwal dan Nominal THR dan Gaji 13 PNS 2024, Cek Komponen yang Ikut Dibayarkan

Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, telah mengumumkan bahwa pegawai negeri, anggota TNI/Polri, dan pensiunan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 2024 sebesar 100% dari gaji mereka.

Keputusan ini diambil berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo untuk mendukung para pekerja negara dalam perayaan Lebaran.

Dalam konferensi pers virtual pada 5 Maret 2024, Sri Mulyani menyatakan pencairan THR akan dilakukan sepuluh hari sebelum Idul Fitri, yang jatuh pada 10-11 April 2024.

Baca Juga:  Info Terbaru! Gaji PNS, PPPK, Pensiunan, TNI dan Polri Naik Kembali di Tahun 2025?

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp 52 triliun, yang dibagi untuk pegawai negeri pusat, pensiunan, dan pegawai negeri daerah.

Pembayaran THR dijamin akan dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan APBN, meskipun jumlah pasti THR masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Nasib Honorer Sudah Jelas, Semua Diangkat Jadi PPPK

Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, menyampaikan bahwa pengumuman THR dijadwalkan pada awal Ramadhan 1445 H dan komponen THR mungkin disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji bagi pegawai negeri dan pensiunan, yaitu 8% untuk pegawai negeri dan 12% untuk pensiunan.

Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, motivasi, dan produktivitas mereka.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.