Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mendikbudristek Beri Kabar Gembira, Guru Sertifikasi dan Non-Sertifikasi Dapat Tunjangan Tambahan

Tamsil, yang merupakan tunjangan tambahan penghasilan, diperuntukkan bagi guru ASN yang belum memiliki sertifikasi. Besarannya adalah sebesar Rp250.000 per bulan.

Meskipun diterima setiap bulan, pencairan tunjangan dilakukan setiap tiga bulan sekali, yang disebut sebagai Triwulan.

Baca Juga:  PENTING..!! PELAKSANAAN SELEKSI PPPK 2024, UU ASN NO 20 TAHUN 2023 SETELAH SEBELUMYA BANYAK MASALAH

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Ia juga berharap bahwa tunjangan tambahan ini dapat memberikan dorongan bagi para guru untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka. ***

Baca Juga:  Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024 Tentang PPG
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.