Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemerintah Beri Rp 3 Juta untuk 7 Kelompok Masyarakat yang Membutuhkan di Tahun 2024, Salah Satunya Ibu Hamil. Apa Saja Syarat dan Cara Mendapatkannya?

Pemerintah Indonesia terus berupaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Salah satu program bansos yang dilanjutkan pada tahun ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH adalah program bansos bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga:  INFO TERBARU! Pencairan BLT Mitigasi Resiko Pangan Rp600 Ribu Akan Cair Mulai Tanggal Ini...

Keluarga penerima manfaat PKH harus mematuhi syarat-syarat yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Penerima manfaat PKH akan mendapatkan bantuan melalui rekening bank milik negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga:  Langkah Mudah Cara Cek Status Penerima BPNT Maret 2024 Terbaru

Besaran bantuan yang diterima oleh penerima manfaat PKH berbeda-beda tergantung kategori penerimanya.

Berikut adalah tujuh kategori penerima manfaat PKH dan besaran bantuannya:

– Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.