BPNT atau bantuan pangan non tunai adalah bentuk bantuan ekonomi dari pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai, yang dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras dan sembako.
Setiap KPM mendapatkan BPNT sebesar Rp200 ribu per tahap dan dicairkan setiap 2 bulan sekali. Tahap 1 sudah dicairkan di Januari-Februari, dan tahap 2 akan dimulai di Maret-April 2024.
Selain itu, program bantuan sosial lain yang juga dicairkan di bulan Maret adalah bantuan beras 10 kg. Program ini disalurkan melalui skema Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada 21,3 juta KPM.
Setiap KPM mendapatkan bantuan beras 10 kg per tahap, dan bulan Maret ini adalah tahap 3 penyaluran bantuan.
Anda dapat memeriksa status KPM Anda di situs resmi Kemensos dan memastikan status untuk program BPNT dan CBP sudah aktif.
Untuk bulan Maret ini, pencairan BPNT dan CBP akan dilakukan secara bersamaan. KPM yang berhak menerima BPNT dan CBP adalah KPM yang telah menerima BPNT pada bulan Januari dan Februari. Jumlah bantuan yang akan diterima adalah Rp400.000, yaitu Rp200.000 dari BPNT dan Rp200.000 dari CBP.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima BPNT dan CBP, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan nomor KTP Anda.
Anda juga dapat menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299 atau mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
Untuk mencairkan bantuan BPNT dan CBP, Anda harus menyiapkan dokumen berikut ini: