Kementerian Sosial mengatakan bahwa pencairan PKH tahap 1 tahun 2024 sudah selesai dilakukan pada tanggal 15 Maret 2024.
Namun, masih ada beberapa daerah yang mengalami keterlambatan penyaluran karena faktor administrasi seperti validasi data, verifikasi, dan penyesuaian jumlah bantuan.
Kementerian Sosial berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas data dan pelayanan agar bantuan dapat tepat sasaran dan tepat waktu.
Bahkan banyak KPM yang ditemui media ini di lapangan khususnya di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku bahwa sudah sekian tahun bantuan PKH nya tak kunjung cair. Padahal menurut mereka sudah melaporkan ke Pendamping PKH di tingkat desa namun hingga kini hasilnya tetap nihil.
Sampai saat ini, mereka pun (KPM) terus berharap dan menunggu solusi dari pemerintah agar bantuan tersebut dapat dicairkan guna memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
Kementerian Sosial menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pendamping PKH setempat.
Kementerian Sosial juga mengimbau kepada KPM agar tetap mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dalam menerima PKH, seperti mengikuti program keluarga berencana, melakukan pemeriksaan kesehatan, dan menyekolahkan anak-anak.
BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bantuan uang tunai sebesar Rp.600.000 yang diberikan kepada 18,8 juta KPM yang terdampak bencana alam dan pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia.
Bantuan ini diberikan selain BPNT dan PKH, sehingga KPM akan menerima dua bantuan sekaligus.