Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PNS dan PPPK Harus Tahu! Ini Lima Kewajiban yang Ditentukan oleh UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Demikianlah lima kewajiban PNS dan PPPK yang harus dipatuhi sesuai dengan UU ASN nomor 20 tahun 2023.

Dengan mematuhi lima kewajiban ini, diharapkan para PNS dan PPPK dapat meningkatkan kinerja, kualitas, dan profesionalisme mereka sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Baca Juga:  SELAMAT! Golongan PNS Ini Dapat Kado Spesial Rp3,9 Juta dari Jokowi

Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif. Terima kasih. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.