Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komisi X Dorong Kemendikbudristek Rekrut Guru Bahasa Daerah sebagai PPPK

Tangkapan layar – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Kompleks Parlemen, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Rabu (6/3/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Komisi X DPR RI mengajak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengangkat guru-guru bahasa lokal sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama rekrutmen CASN 2024.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya menjaga bahasa daerah di Indonesia yang terancam hilang.

“Kami mendesak pembukaan posisi khusus untuk pengajar bahasa daerah, sebuah ide yang muncul dari kunjungan kerja kami. Kami berharap dapat memenuhi ini tahun ini,” ujar Hetifah dalam rapat dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Parlemen, Jakarta, pada Rabu (6/3/2024).

Baca Juga:  Gaji ke-13 PNS TNI/Polri dan Pensiunan: Fakta tentang Pajak dan Penjelasannya

Menurut Hetifah, jumlah pengajar bahasa daerah masih sangat minim.

Ini berakibat pada kurangnya perhatian terhadap pengajaran bahasa daerah di sekolah, yang sering hanya diintegrasikan ke dalam pelajaran seni budaya, meskipun keduanya tidak identik.

Baca Juga:  PPPK Wajib Berdasi Setiap Rabu, Bagaimana dengan PNS dan Honorer?

“Sekolah kekurangan pengajar. Bahasa daerah terbatas pada pelajaran seni budaya, namun keduanya berbeda. Bahasa daerah mengandung nilai budaya, sejarah, dan identitas yang perlu dipertahankan,” kata Hetifah.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.