Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komisi X Dorong Kemendikbudristek Rekrut Guru Bahasa Daerah sebagai PPPK

Tangkapan layar – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Kompleks Parlemen, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Rabu (6/3/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan dukungannya terhadap usulan ini dan berjanji akan memberikan tanggapan tertulis.

“Kami akan memberikan respons tertulis,” kata Nadiem.

Nadiem juga menegaskan komitmen Kemendikbudristek untuk melestarikan bahasa daerah di Indonesia sebagai warisan budaya.

Program revitalisasi bahasa daerah oleh Badan Bahasa Kemendikbudristek adalah salah satu langkah dalam upaya ini.

Baca Juga:  Komisi X DPR RI Dorong Kemendikbudristek Prioritaskan Afirmasi untuk LOLOSKAN Guru Honorer sebagai Tenaga PPPK TANPA TES

“Kami menghargai dorongan Komisi X DPR RI untuk merekrut pengajar bahasa daerah sebagai PPPK. Kami akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk meninjau ketersediaan dan kualifikasi yang diperlukan. Kami juga akan memastikan pengajar bahasa daerah mendapat hak dan kewajiban yang sama dengan pengajar lainnya,” ucap Nadiem.

Baca Juga:  Harapan Baru Bagi Satpol PP Non-ASN, Bisa Jadi ASN atau PPPK

E Aminudin Aziz, Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek, sebelumnya menyatakan perlunya menjaga bahasa daerah untuk melestarikan budaya bangsa.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.