Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Nasib Pustakawan Honorer: Terlupakan dan Terpinggirkan

Table of contents: [Hide] [Show]

Pustakawan adalah salah satu profesi yang penting dalam dunia pendidikan dan kebudayaan.

Mereka bertugas untuk mengelola, mengembangkan, dan menyediakan sumber informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Namun, nasib pustakawan honorer di Indonesia masih jauh dari harapan.

Baca Juga:  Tidak Semua P1 Terakomodasi dalam PPPK 2024, Honorer Harus Kuat Mental

Mereka menghadapi berbagai masalah, seperti rendahnya penghasilan, kurangnya perlindungan, dan minimnya kesempatan untuk berkarier.

Selain itu, pustakawan honorer juga sering terlupakan dan terpinggirkan oleh pemerintah.

Padahal, mereka memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan literasi dan kualitas perpustakaan di Indonesia.

Pustakawan Honorer: Siapa Mereka?

Pustakawan honorer adalah pustakawan yang bekerja di perpustakaan umum, sekolah, perguruan tinggi, atau lembaga lain tanpa memiliki status sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga:  Sri Mulyani Tetapkan Gaji Tenaga Honorer Satpam di Seluruh Indonesia, Daerah Ini Capai Rp 5,6 Juta

Mereka biasanya direkrut oleh pihak pengelola perpustakaan dengan sistem kontrak atau sukarela.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5 6
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.