Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Nasib Pustakawan Honorer: Terlupakan dan Terpinggirkan

Table of contents: [Hide] [Show]

Pustakawan honorer memiliki kualifikasi yang bervariasi, mulai dari lulusan SMA, D3, S1, hingga S2.

Beberapa di antara mereka bahkan memiliki sertifikat kompetensi pustakawan yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional.

Namun, kualifikasi tersebut tidak menjamin mereka mendapatkan penghasilan dan perlindungan yang layak.

Baca Juga:  3 Bulan Lagi Honorer Siap-siap Diangkat Jadi PPPK, Pemerintah Sudah Siapkan Aturannya

Menurut data dari Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), rata-rata penghasilan pustakawan honorer berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per bulan.

Angka ini jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku di berbagai daerah.

Selain itu, pustakawan honorer juga tidak mendapatkan tunjangan, asuransi, atau jaminan pensiun.

Baca Juga:  Siap-Siap! Tahun 2024 Dibuka 1,03 Juta Lowongan PPPK, Ada Peluang Baru untuk Non-ASN

Mereka juga rentan dipecat sewaktu-waktu tanpa alasan yang jelas.

Pustakawan Honorer: Mengapa Mereka Penting?

Pustakawan honorer memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan perpustakaan di Indonesia.

Mereka membantu menyediakan, mengelola, dan menyebarluaskan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5 6
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.