Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Nasib Pustakawan Honorer: Terlupakan dan Terpinggirkan

Table of contents: [Hide] [Show]

Padahal, pengangkatan pustakawan honorer menjadi PPPK adalah salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan pustakawan yang signifikan di Indonesia.

Data dari Perpustakaan Nasional menunjukkan bahwa Indonesia mengalami kekurangan sekitar 439.680 pustakawan pada tahun 2023.

Jumlah ini jauh di bawah standar UNESCO yang menetapkan rasio ideal antara pustakawan dan penduduk adalah 1:2.000.

Baca Juga:  Dorong Pengangkatan Pustakawan Honorer, Komisi X DPR RI Apresiasi Langkah Mendikbudristek

Dengan kata lain, Indonesia membutuhkan sekitar 1,3 juta pustakawan untuk melayani 270 juta penduduknya.

Pengangkatan pustakawan honorer menjadi PPPK akan memberikan manfaat bagi pustakawan honorer itu sendiri, perpustakaan, dan masyarakat.

Bagi pustakawan honorer, pengangkatan menjadi PPPK akan memberikan penghasilan yang lebih layak, perlindungan yang lebih baik, dan kesempatan untuk berkarier yang lebih terbuka.

Bagi perpustakaan, pengangkatan menjadi PPPK akan meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang profesional dan kompeten.

Baca Juga:  INFO CASN 2024! BERSIAP AGUSTUS - SEPTEMBER 2024! HONORER YANG DI PHK TETAP BISA DAFTAR!

Bagi masyarakat, pengangkatan menjadi PPPK akan meningkatkan kualitas dan aksesibilitas perpustakaan sebagai sumber informasi dan pengetahuan.

Pustakawan Honorer: Apa yang Harus Dilakukan?

Untuk mengangkat nasib pustakawan honorer, diperlukan kerjasama dan komitmen dari berbagai pihak, terutama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pengelola perpustakaan.

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5 6
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.