– Memiliki anggota keluarga yang berusia lanjut (60 tahun ke atas), anak usia sekolah (6-21 tahun), ibu hamil, atau balita (0-5 tahun).
– Memiliki pendapatan per kapita di bawah Rp 500.000 per bulan.
– Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Sedangkan untuk program BPNT, persyaratan meliputi:
– Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
– Memiliki pendapatan per kapita di bawah Rp 500.000 per bulan.
– Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
2. Kunjungi Kantor Desa atau Kelurahan Terdekat
Langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat tempat tinggal Anda.
Di sana, Anda dapat meminta informasi lebih lanjut mengenai prosedur pendaftaran, formulir yang harus diisi, serta dokumen yang perlu disiapkan.
Anda juga dapat menghubungi petugas pendamping PKH atau BPNT yang bertugas di wilayah Anda untuk mendapatkan bantuan dan arahan.
3. Isi Formulir Pendaftaran
Setelah mendapatkan informasi yang diperlukan, isi formulir pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang tertera.
Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar untuk mempercepat proses verifikasi.