Selain itu, penghentian juga bertujuan untuk menghindari adanya data ganda atau tumpang tindih antara penerima BPNT dengan penerima bantuan lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi.
BPNT Akan Cair Kembali
Asep menambahkan, BPNT akan cair kembali setelah Kemensos menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang merupakan dasar hukum untuk melakukan pencairan.
SP2D tersebut akan diterbitkan setelah Kemensos melakukan verifikasi dan validasi data penerima BPNT.
Menurut Asep, BPNT akan cair pada bulan Maret 2024. Penerima BPNT akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600.000 dalam sekali pencairan, hal tersebut berdasarkan hasil rapel selama 3 bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2024.
Dana yang disiapkan untuk mengucurkan BPNT ini sebesar Rp 11,25 triliun uang negara.
Bantuan ini rencananya akan disalurkan melalui Kantor Pos, artinya penerima kemungkinan akan mendapatkan surat undangan seperti pencairan BPNT sebelumnya.
Cara Mengecek Status BPNT
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda masih dapat bantuan BPNT atau tidak, Anda bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Di sana, Anda bisa memasukkan nomor NIK atau nomor kartu keluarga untuk mengetahui status bantuan yang Anda terima.