“Program Bantuan Langsung Tunai yang diberi nama Mitigasi Risiko Pangan, yang berlangsung selama tiga bulan, akan menjalani evaluasi setelah periode tersebut berakhir,” demikian pernyataan Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang diadakan pada tanggal 29 Januari 2024.
Dengan penundaan ini, masyarakat diharapkan tetap bersabar dan memantau informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan BLT yang baru.
Pemerintah berupaya memastikan bahwa bantuan tersebut dapat tersalur dengan baik dan tepat waktu, sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang memerlukan. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini