Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

CASN 2024 Membuka Jalan: Konversi Total Tenaga Honorer ke PPPK, Pemerintah Daerah Dihentikan dari Perekrutan Honorer

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah konkret dalam menangani permasalahan tenaga honorer melalui pengesahan UU Nomor 20 Tahun 2023.

Kebijakan ini bertujuan untuk menghapus tenaga honorer dan mengonversi status mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi dampak sosial yang muncul dan mengarahkan honorer menuju status PPPK.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Inilah Bukti Nyata PPPK Diperlakukan Setara PNS

Strategi Penghapusan Tenaga Honorer:

Desember 2024: Penghapusan tenaga honorer akan diberlakukan.

Seleksi CASN 2024: Proses konversi status menjadi PPPK akan ditentukan melalui seleksi ini, memberikan kesempatan yang adil bagi tenaga honorer.

Baca Juga:  Aturan Baru, Tak Semua Pegawai Non-ASN di Instansi Bisa Mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Kebijakan Pemerintah:

Larangan Lowongan Kerja Baru: Untuk mengatasi penambahan jumlah honorer, pemerintah melarang pembukaan lowongan kerja baru untuk honorer.

CASN 2024: Sebanyak 2,3 juta formasi akan dibuka untuk PPPK atau CPNS, mencakup berbagai bidang.

Transisi ke PPPK:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.