Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sri Mulyani Bocorkan Tanggal Pencairan THR PNS 2024, THR Dibayarkan 100 Persen Tanpa Potongan di Bulan Ini…

Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (8/5/2022). Dok. Kemenkeu RI.

Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, tahun ini akan menjadi momen spesial dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang akrab disapa Ani, telah mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan THR sebesar 100% dari total gaji dan tunjangan.

Ini merupakan perubahan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, dimana THR PNS tidak dibayarkan secara penuh akibat tekanan anggaran negara selama krisis Pandemi Covid-19 dan masa pemulihan ekonomi yang berikut.

Baca Juga:  Kenaikan Gaji ASN Mulai Berlaku Maret 2024, Kemenkeu Pastikan Rapel Januari-Februari Dibayarkan Sekaligus

Pencairan THR PNS 2024

Menurut Sri Mulyani, pembayaran THR tahun ini akan dilakukan sesuai dengan tradisi, yaitu H-10 menjelang Lebaran.

Proses pencairan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) khusus, yang akan menetapkan besaran anggaran THR.

“Kini sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Cair 100% THR untuk PNS Tahun 2024, Tertinggi Rp 123 Juta!

Jika Lebaran jatuh pada tanggal 10 April 2024, maka THR diharapkan sudah bisa diterima oleh PNS pada tanggal 1 April.

Komponen THR PNS

THR PNS tahun ini akan mencakup gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, termasuk:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5
Selanjutnya
Share: